12716 hasil pencarian untuk "Pendidikan".
Jakarta, Kemendikbud --- Sekolah yang menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didorong untuk menggalang kolaborasi dengan berbagai sumber belajar yang ada di luar sekolah. Staf Ahli Menteri Pendidikan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman mengatakan selama ini banyak kepala sekolah yang berfikir bahwa sumber belajar hanyalah fasilitas yang ada di sekolah saja. "Sekolah dituntut secara kreatif menggalang kolaborasi dengan sumber-sumber belajar di luar sekolah, ini harus kita garisbawahi. Di luar sekolah begitu banyak sumber-sumber belajar yang tak terbatas di semua daerah," kata Arie Budhiman dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud Jakarta, Rabu (14/6/2017). Sumber-sumber belajar di luar sekolah tersebut tidak…
Jakarta, Kemendikbud –-- Beban kerja 40 jam per minggu bagi guru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 sebenarnya membantu guru memenuhi ketentuan jam belajar minimal 24 jam tatap muka. "Guru yang tidak dapat memenuhi 24 jam belajar dapat dibantu dengan konversi jam dalam pelaksanaan tugas terkait pendidikan saat delapan jam per hari di sekolah", ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad saat jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6/2017). Dalam lima hari sekolah, guru didorong untuk tidak hanya melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran…
Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bertemu dengan pimpinan pusat Majelis Ulama Indonesia, Rabu (14-6-2017). Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan penguatan karakter dan restorasi sekolah yang dilaksanakan Kemendikbud. "MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa," disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin usai pertemuan. Sebelumnya Ma'ruf Amin menyampaikan perlunya penguatan karakter untuk menjawab tantangan globalisasi. Penguatan Karakter Melalui Lima Hari Sekolah Dilaksanakan Bertahap Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.…
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan menghapus mata pelajaran agama akibat pemberlakuan delapan jam di hari sekolah. Ia menegaskan, mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah. "Jadi bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat (pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah)," tegas Mendikbud…
Jakarta, Kemendikbud – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendorong sekolah yang sudah siap secara sumber daya untuk menyelenggarakan sekolah delapan jam selama satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu. Salah satu alasan dikeluarkannya peraturan tersebut adalah untuk mendorong para orangtua siswa menumbuhkan pendidikan karakter pada anak di lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar rumahnya. “Kami dorong juga literasi keluarga agar orang tua memperhatikan pendidikan anaknya, karena pendidikan karakter pertama kali ada di keluarga,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, saat memberikan keterangan…
Jakarta, Kemendikbud –Mata pelajaran agama merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter. Pada penerapan lima hari waktu sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menempuh pola kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama. Demikian hal itu mengemuka saat jumpa pers mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
“Mata pelajaran agama merupakan penguatan pendidikan karakter, pada pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah berbasis keagamaan baik muslim maupun non muslim akan ditempuh dengan pola kerja sama Kemendikbud dengan Dirjen Pendidikan Agama Kemenag,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan…
Jakarta, Kemendikbud --- Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam Permendikbud itu disebutkan, guru melaksanakan beban kerja selama pelaksanaan ketentuan hari sekolah yang dilaksanakan 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menjelaskan, dengan kewajiban ini, beban kerja guru tidak hanya sekadar tatap muka, melainkan seluruh komponen beban kerja dihitung dalam delapan jam per hari. “Ini sudah diatur dalam Peraturan…
Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Sekolah lima hari ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).
Dalam jumpa pers itu, Hamid mengatakan bahwa kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran seperti yang…
Jakarta, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menerus berupaya melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi dari amanat Nawacita. Salah satu hal yang dilakukan untuk menerapkan PPK di sekolah adalah dengan mengeluarkan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari atau 40 jam dalam lima hari selama satu minggu.
"Dalam lima hari sekolah dan delapan jam belajar, di dalamnya lebih banyak mengarah pada pendidikan karakter. Proporsinya sebanyak 70 persen adalah pendidikan karakter, dan 30 persen pengetahuan umum," ujar Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud,…
Cirebon, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Atas (PSMA) menggelar percepatan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Cirebon dan Kuningan, provinsi Jawa Barat. Di hadapan para kepala sekolah, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan pihak bank penyalur BNI, Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman menyampaikan pesan dari Mendikbud Muhadjir Effendy bahwa Program Indonesia Pintar merupakan amanat nawa cita Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang kesuksesannya harus dikawal bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. “Tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan kepada seluruh anak Indonesia usia sekolah 6-21 tahun, memberikan kemudahan operasional…