Lindungi Bahasa Daerah sebagai Aset Bangsa, Kemendikbudristek Revitalisasi Bahasa Melayu Riau ( 11 Oktober 2021, Dilihat 3869 kali . )
Untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unit pelaksana teknis (UPT) balai atau kantor bahasa melakukan upaya perlindungan bahasa-bahasa daerah. Di Riau, Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Riau melalukan revitalisasi bahasa Melayu Riau dialek Akit.