Mendikbud: Selesaikan Kasus Perundungan Siswa di Pontianak Sesuai dengan Kaidah Pendidikan ( 14 April 2019, Dilihat 1127 kali . )
Kota Pontianak, Kemendikbud— Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk menyerahkan penyelesaian kasus perundungan siswi SMP, AU (14), yang terjadi beberapa waktu lalu di Pontianak, Kalimantan Barat, kepada pihak berwajib. Upaya ini guna mendukung proses pemulihan AU dari trauma pasca tindak kekerasan yang dialaminya. Namun, penyelesaian hukum tetap harus memperhatikan hak pendidikan bagi masing-masing pelaku. Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, usai beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis,(11/4/2019