Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Dilakukan Melalui Kerja Sama antara Kemendikbud dengan Lembaga Adat ( 24 Agustus 2015, Dilihat 707 kali . )
Sesuai pasal 41 dan 42 UU Nomor 24 tahun 2009 tersebut, perlu dilakukan pengembangan bahasa dan sastra dalam upaya menampung semua konsep kehidupan dalam menambah kosakata, dan memperjelas perbedaan simantis dalam berbahasa.