13634 hasil pencarian untuk "".


Tulisan: 2017, Anak Yatim di Panti Asuhan Juga Akan Terima KIP

Jakarta, Kemendikbud --- Mulai Januari 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai proses distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim dan yatim-piatu, baik yang ada di panti asuhan maupun yang berada di luar panti asuhan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud juga akan memastikan penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang benar-benar berasal dari golongan tidak mampu.   "Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," ujar Mendikbud usai pelantikan pejabat di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta,…

Tulisan: Kemendikbud Siap Gelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017. RNPK 2017 akan berlangsung pada 27-29 Januari 2017, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Depok, Jawa Barat. Para peserta RNPK 2017 juga akan menerima arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Januari 2017 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.   Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017 diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat (Kemendikbud) dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan dan kebudayaan tahun 2017. RNPK 2017 juga akan membahas penyusunan rencana kerja tahun 2018.…

Tulisan: Kemendikbud Laporkan Akun Penyebar Berita Palsu ke Facebook

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan akun penyebar berita palsu (hoax) ke Facebook. Berita palsu tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia”. Akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud itu membuat berita palsu yang melarang masyarakat bermain gim (game) dan menonton anime (animasi atau kartun khas Jepang).   Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud, Sukiman, membantah kebenaran berita tentang larangan bermain gim dan menonton anime. Ia mengatakan, berita tersebut merupakan berita palsu atau hoax lama, yang kembali muncul di Facebook dan mendapat banyak tanggapan dari masyarakat.   “Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti…

Tulisan: Peduli Kebudayaan untuk Korban Gempa Aceh

Pidie Jaya, Kemendikbud --- Akhir tahun 2016, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan menggelar kegiatan Peduli Kebudayaan, yang ditutup dengan gerakan Kebudayaan Peduli. Kegiatan tersebut merupakan sebuah respons sosial atas bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Ide awal gerakan sosial ini berawal dari ide para peneliti di Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh) untuk berbuat sesuatu yang bisa meringankan anak-anak korban bencana gempa bumi di Aceh. Kemudian muncul ide untuk membuat kegiatan sejenis trauma healing atau pemulihan dari trauma. Kegiatan yang awalnya hanya akan menggelar Bioskop Keliling dan Permainan Anak Tradisional, bertambah dengan kegiatan Bantuan Sosial (pakaian sekolah, perlengkapan…

Tulisan: Siswa Bisa Pilih Mata Pelajaran Jurusan di UN, Ini Alasannya

Jakarta, Kemendikbud --- Pada ujian nasional (UN) 2017 untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA), hanya ada empat mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan satu mapel pilihan sesuai jurusan siswa (IPA/IPS/Bahasa). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan baru tersebut diterapkan agar anak-anak dapat fokus ke pendalaman materi ujian. “Kalau anak disuruh memilih, maka bisa lebih mendalami di mata pelajaran yang dipilih untuk diujikan itu, sehingga hasil secara agregat jadi luas dan mendalam,” ujar Mendikbud saat jumpa pers akhir tahun 2016, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2016). Ia mengatakan, dengan memilih mata pelajaran…

Tulisan: Kesenian Miliki Peran Penting dalam Pendidikan Karakter

Jakarta, Kemendikbud --- Kesenian memiliki peran penting dalam koridor pendidikan karakter. Melalui persentuhan langsung dengan beragam ekspresi kesenian, peserta didik dapat mengasah cita rasa, karsa, dan literasi pada saat yang bersamaan. "Kekayaan wawasan kesenian dapat menjadi sumber yang berharga bagi penumbuhan karakter anak-anak," kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman, dalam acara Presentasi Pendidikan Karakter Berbasis Musik untuk Sekolah Dasar, di Auditorium Museum Nasional Jakarta, Senin (16/1/2017). Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tersebut menambahkan bahwa pendidikan kesenian dapat menghadirkan perasaan yang indah, sehingga peserta didik dapat belajar dengan rasa senang hati. Selain itu…

Tulisan: Organisasi Profesi Guru Harus Independen dan Utamakan Pengembangan Kompetensi Guru

Jakarta, Kemendikbud --- Pembentukan organisasi profesi guru dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan guru membentuk organisasi profesi bersifat independen sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, saat menghadiri pelatikan angkatan pertama 80 guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang tergabung dalam Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI), di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (17/01/2017). Para pengurus FOGIPSI tersebut dilantik secara langsung oleh Sultan Sepuh XIV, Kesultanan Kasepuhan Cirebon, Arief Natadiningrat, selaku Pembina forum. “Pembentukan organisasi profesi guru ini merupakan…

Tulisan: Masyarakat Diimbau Aktif Awasi Penggunaan Dana Pendidikan

Jakarta, Kemendikbud --- Melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi Komite Sekolah. Salah satu yang diatur dalam Permendikbud tersebut adalah penggalangan dana yang dilakukan Komite Sekolah harus berbentuk sumbangan dan/atau bantuan pendidikan, bukan pungutan. Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto mengimbau masyarakat untuk aktif ikut mengawasi penggalangan dan penggunaan dana pendidikan di sekolah.   “Kalau ada pungutan liar, atau sumbangan dan bantuan pendidikan yang tidak sesuai Permendikbud, silakan lapor ke layanan pengaduan Kemendikbud, atau lewat layanan LAPOR yang dikelola Kantor Staf Kepresidenan, atau melalui Saber Pungli,” ujar Daryanto saat jumpa pers di…