Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah ( 12 Februari 2021, Dilihat 5305 kali . )
Mendikbud menyampaikan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMA, guna menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.