Berita

Ini 10 Objek Budaya dalam UU Pemajuan Kebudayaan  ( 21 Juni 2017, Dilihat 157387 kali . )
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, tindakan yang dilakukan terhadap objek pemajuan kebudayaan yakni inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan. Setiap warga negara dapat berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan. Sepuluh objek pemajuan kebudayaan tersebut adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Berikut penjelasan singkat tentang ke-10 objek pemajuan kebudayaan tersebut.
 

Pembagian Manfaat, Prinsip Pemanfaatan Objek Budaya oleh Pihak Asing  ( 21 Juni 2017, Dilihat 7319 kali . )
Undang-Undang (UU) Pemajuan Kemajuan telah disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, (27/4/2017). Salah satu hal yang tercantum dalam UU tersebut adalah mengenai ketentuan pihak asing dalam memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan milik Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, pemerintah Indonesia bisa memberikan izin kepada pihak asing yang ingin memanfaatkan objek budaya Indonesia dengan syarat harus memenuhi prinsip sharing benefit atau pembagian manfaat.
 

MUI Dukung Kemendikbud Lakukan Upaya Penguatan Pendidikan Karakter  ( 20 Juni 2017, Dilihat 5425 kali . )
“Saya mendukung upaya yang dilakukan Bapak Menteri dalam rangka melaksanakan program perbaikan akhlak, perbaikan karakter. Kita menginginkan anak didik kita memiliki akhlak yang baik, karena inilah yang menjadi problem kebangsaan kita, bagaimana character building ini dibentuk sehingga menjiwai setiap langkah dalam bersikap,” tutur Ma’ruf.
 

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter  ( 19 Juni 2017, Dilihat 42111 kali . )
“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Ia mengatakan, berbagai kegiatan di dalam maupun di luar kelas bisa diciptakan guru untuk melaksanakan kegiatan-kegatan PPK.
 

Kekurangan Jam Tatap Muka Guru Bisa Dikonversi dengan Kegiatan Lain  ( 19 Juni 2017, Dilihat 7708 kali . )
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 2008 tentang Guru mempermudah guru untuk memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka karena 24 jam tersebut tidak hanya dilakukan di luar kelas, tetapi juga di luar kelas. Kegiatan di luar kelas tersebut bisa dikonversi menjadi jam tatap muka. Dari 5M kegiatan pokok guru, 2M di antaranya bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka, yaitu membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.  
 

24 jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru  ( 19 Juni 2017, Dilihat 11967 kali . )
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017. Salah satu perubahan yang mendasar adalah mengenai kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka yang sekarang tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi bagi guru.
 

Soal UN 2018 Sebagian Besar Masih Berupa Pilihan Ganda  ( 19 Juni 2017, Dilihat 26948 kali . )
Pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat soal UN lebih bervariasi. Soal UN tahun 2018 sebagian besar memang masih berupa pilihan ganda.
 

Dirjen Dikdasmen Lepas Tim Olimpiade Sains Internasional Tingkat SMA  ( 17 Juni 2017, Dilihat 8331 kali . )
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengharapkan Tim Olimpiade Sains tingkat internasional untuk Matematika, Kimia, Fisika dan Biologi Indonesia masing-masing bisa meraih satu medali emas.
 

Siswa-Siswi Yatim Kabupaten Cilacap Bersyukur Terima KIP  ( 15 Juni 2017, Dilihat 7228 kali . )
Sebanyak 3.842 siswa-siswi yatim di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Presiden Joko Widodo di lapangan Pertamina Cilacap,  Kamis (15/6/2017). Para siswa tersebut mengungkapkan rasa syukurnya menerima KIP.
 

Hasil Ujian Nasional sebagai Dasar Perbaikan Mutu Pendidikan  ( 15 Juni 2017, Dilihat 7723 kali . )
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setiap tahun mengeluarkan analisis hasil ujian nasional (UN). Analisis hasil UN tersebut digunakan Kemendikbud sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan. Kemendikbud juga mengirimkan analisis hasil UN kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota agar bisa ikut menindaklanjutinya untuk perbaikan di sekolah-sekolah di daerahnya masing-masing.
 

 

UNBK SMP Berjalan Lancar, Kemendikbud Apresiasi Berbagai Pihak  ( 15 Juni 2017, Dilihat 6727 kali . )
Hasil ujian nasional (UN) jenjang SMP/MTs/sederajat telah diumumkan di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Juni 2017. UN jenjang SMP terselenggara dengan lancar dan hampir tanpa kendala yang berarti. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelanggaraan UN, khususnya UN berbasis computer (UNBK).
 

Indeks Integritas UN SMP 2017 Naik  ( 15 Juni 2017, Dilihat 7944 kali . )
Secara nasional, IIUN meningkat signifikan sebesar 8,31 poin. Akibatnya banyak capaian nilai yang terkoreksi sehingga rata-rata UN turun 4,36 poin.
 

Mendikbud buka pekan Ramadan dan Iftar Budaya  ( 15 Juni 2017, Dilihat 7669 kali . )
Dalam bukunya Siti Gasalba mengatakan Masjid bukan sekadar tempat untuk salat, tapi merupakan pusat kebudayaan Islam dan peradaban," kata Mendikbud Muhadjir Effendy ketika membuka  Pekan Ramadan dan Iftar Budaya: Islam dan Peradaban yang dimulai 14-18 Juni 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (14/6/ 2017).
 

Lima Hari Sekolah Tak Ubah Kurikulum yang Sudah Berjalan  ( 14 Juni 2017, Dilihat 18288 kali . )
Kebijakan lima hari sekolah yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang sudah berjalan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan  Menengah Hamid Muhammad, dalam jumpa pers  di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).
 

Sumber Belajar dan Keragaman Indonesia  ( 14 Juni 2017, Dilihat 12246 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait hari sekolah untuk semakin meningkatkan karakter peserta didik, khususnya jenjang SD hingga SMA/SMK. Kebijakan yang mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran baru nanti ini akan diberlakukan bertahap, tergantung kesiapan sekolah.
 

Kemendikbud Dorong Sekolah Galang Kolaborasi dengan Berbagai Sumber Belajar  ( 14 Juni 2017, Dilihat 13138 kali . )
Sekolah yang menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didorong untuk menggalang kolaborasi dengan berbagai sumber belajar yang ada di luar sekolah. Staf Ahli Menteri Pendidikan Kebudayaan Bidang Pendidikan Karakter Arie Budhiman mengatakan selama ini banyak kepala sekolah yang berfikir bahwa sumber belajar hanyalah fasilitas yang ada di sekolah saja.
 

Penerapan Lima Hari Sekolah Dilakukan Bertahap  ( 14 Juni 2017, Dilihat 28907 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kebijakan lima hari sekolah akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran baru 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Hari sekolah yang dimaksud dalam Permendikbud ini adalah delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
 

Lima Hari Sekolah Dorong Peran Orangtua Bangun Karakter Anak di Rumah  ( 14 Juni 2017, Dilihat 18180 kali . )
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah mendorong sekolah yang sudah siap secara sumber daya untuk menyelenggarakan sekolah delapan jam selama satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
 

Perkuat Pendidikan Agama Selama Lima Hari Sekolah, Kemendikbud-Kemenag Siapkan Juknis  ( 14 Juni 2017, Dilihat 16607 kali . )
Mata pelajaran agama merupakan penguatan pendidikan karakter, pada pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah berbasis keagamaan baik muslim maupun non muslim akan ditempuh dengan pola kerja sama Kemendikbud dengan Dirjen Pendidikan Agama Kemenag,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, Rabu (16/6/2017).
 

Tahun Pelajaran 2017/2018, Guru Wajib di Sekolah 40 Jam per Minggu  ( 14 Juni 2017, Dilihat 90182 kali . )
Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam Permendikbud itu disebutkan, guru melaksanakan beban kerja selama pelaksanaan ketentuan hari sekolah yang dilaksanakan 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.
 

Tiga Kegiatan dalam Sekolah Lima Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler  ( 14 Juni 2017, Dilihat 337364 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam belajar dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
 

Pendidikan Karakter Dorong Tumbuhnya Kompetensi Siswa Abad 21  ( 14 Juni 2017, Dilihat 139584 kali . )
Dalam lima hari sekolah dan delapan jam belajar, di dalamnya lebih banyak mengarah pada pendidikan karakter.  Proporsinya sebanyak 70 persen adalah pendidikan karakter, dan 30 persen pengetahuan umum," ujar Arie Budhiman, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pengembangan Karakter, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta (14/6).
 

Mendikbud Bantah Akan Hapus Pelajaran Agama  ( 14 Juni 2017, Dilihat 42586 kali . )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan menghapus mata pelajaran agama akibat pemberlakuan delapan jam di hari sekolah. Ia menegaskan, mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah.