Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Butuh Sinergi Berbagai Pihak ( 26 September 2021, Dilihat 5545 kali . )
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan pada masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan angka perkawinan anak karena faktor ekonomi. Banyak orang tua yang ingin meringankan beban ekonomi dengan melepas anaknya melalui perkawinan. Hal tersebut sayang disayangkan, karena anak-anak usia sekolah seharusnya masih bisa mengenyam pendidikan untuk menjadi generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas. Jumeri kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemangku pendidikan di Indonesia, untuk berperan aktif dan meningkatkan kesadaran serta berpartisipasi mencegah perkawinan anak.