Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi ( 23 November 2020, Dilihat 4641 kali . )
Pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru. Dalam pengumuman seleksi yang berlangsung hari ini, Senin, (23/11/2020), Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu. Guru adalah pilar pendidikan, sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.