Kemendikbud Dukung UMKM Melalui Pengadaan Barang dan Jasa di SIPLah ( 12 November 2020, Dilihat 3270 kali . )
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan saat ini menggunakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Melalui SIPLah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan. Salah satu tujuan penggunaan SIPLah adalah untuk membantu pelaku usaha dari UMKM untuk masuk ke dalam pasar nasional, khususnya dalam dunia pendidikan.