24 jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru ( 19 Juni 2017, Dilihat 12038 kali . )
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017. Salah satu perubahan yang mendasar adalah mengenai kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka yang sekarang tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi bagi guru.